Bisnisbandung.com - Gara-gara asap tebal di jalan Tol Brebes mengakibatkan peristiwa kecelakaan beruntun di kilometer 253 Kabupaten Brebes pada hari Senin tanggal 18 September 2022 siang hari.
Kecelakaan beruntun di Tol Brebes tersebut melibatkan 13 kendaraan yang mengakibatkan sejumlah 19 orang luka-laka dan satu korban meninggal dunia.
Menurut Kaurbinops Satlantas Polres Brebes Ipda Syaeful Hidayat, kecelakan beruntun yang terjadi pada pukul 14.00 WIB itu diakibatkan oleh pembakaran rumput di pinggir jalan Tol Brebes.
Asap tebal yang muncul dari pembakaran tersebut mengganggu jarak pandang pengguna jalan Tol Brebes hingga mengakibatkan peristiwa kecelakan beruntun.
Baca Juga: KNKT Mengungkap Penyebab Terjadinya Kecelakaan Maut Bekasi, Simak Penjelasannya
“Kami melaksanakan cek TKP adanya kecelakaan beruntun di ruas jalan tol tepatna di km 253, adapun untuk kecelakaan beruntun akibat adanya bakaranrumput di badan jalan tol.” Kata Syaeful dalam unggahan media sosial Polres Brebes.
Pasca tabrakan beruntun itu, Satlantas Polres Brebes terus mengatur arus lalu yang terpantau ramai lancar dari arah Jakarta menuju Semarang. Anggota Satlantas juga turut membantu melakukan evakuasi para korban.
“Dari Satlantas Polres Brebes masih maksanakan evakuasi dan pengaturan arus lalulintas demi mewujudkan lalu lintas yang kondusif di ruas jalan tol,” ujarnya.
Syaeful juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. Serta agar mereka mematuhi peraturan lalulintas.
Dalam olah TKP, petugas melakukan sterilisasi dengan menutup sementara jalur dari arah Jakarta dan menggambar denah titik posisi kendaraan pada saat kejadian.
Pemerhati menyebutkan terkait masalah Hukum, pelaku pembakaran rumput dapat dijerat pidana. Karena perbuatannya dianggap lalai dan mencederai orang lain.
“Pembakar sampah dapat diduga lalai karena atas perbuatannya membakar sampah dapat mengeluarkan asap menyelemuti radius di sekitar jalan tol yang mengakibatkan jarak pandang berkurang sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Budiyanto dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Olah TKP Kecelakaan Maut Bekasi dengan 3D Scanner
“Pengelola jalan tol dapat melaporkan kejadian ini ke Kepolisian (Sentra pelayanan ) untuk memproses pembakar sampah tersebut,” kata Budiyanto.
Artikel Terkait
7 Siswa SD jadi Korban Kecelakaan Maut Bekasi
Polisi Melakukan Tes Urine Terhadap Supir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut Bekasi
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ucapkan Belasungkawa Atas Korban Kecelakaan Maut Bekasi