Bisnisbandung.com -Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan kondisi Truk Trailer yang terlibat Kecelakaan Maut Bekasi.
Pada Jumat (2/9/2022) KNKT menyatakan bahwa Truk trailer Kecelakaan Maut Bekasi tersebut memiliki sistem pengereman yang baik dan berjalan dengan normal.
“Tadi kami melakukan pemeriksaan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus tidak ada kerusakan sama sekali,” ujar senior investigator KNKT Ahmad Wildan dikutip tim bisnisbandung.com dari pmjnews.com.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Olah TKP Kecelakaan Maut Bekasi dengan 3D Scanner
“Secara keseluruhan layak jalan dan tidak ada masalah dalam pengereman,” tambahnya.
Ahmad kemudia lanjut menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diakibatkan oleh sopir yang menggunakan gigi 7 saat melewati turunan.
Dengan berat muatan yang mencapai 55 ton membuat sopir truk Kecelakaan Maut Bekasi kesulitan mengerem.
“Hasil pemeriksaan pengemudi, dia mengatakan pengemudi menggunakan gigi 7 saat turunan, sedangkan muatannya besi seberat 55 ton, sehingga dengan muatan tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan pengereman. Gaya pengereman tidak bisa mengakomodasi muatan tersebut,” jelasnya.
“Saya tanya ada masalah di dalam pengereman, dia bilang bisa ngerem, tapi nggak pakem karena beratnya terlalu berlebihan terus pakai gigi tujuh,” ucapnya.
Sopir truk trailer saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyebab Kecelakaan Maut Bekasi yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ucapkan Belasungkawa Atas Korban Kecelakaan Maut Bekasi
Sopir truk berinisial AS tersebut dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Olah TKP Kecelakaan Maut Bekasi dengan 3D Scanner
Honda Tambah Dealer Di Cikampek
KRA Wajah Suksesnya Perjuangan Reforma Agraria
Georgia akan Memperbarui Peraturan Crypto di Negaranya
Total staking Crypto Ethereum (ETH) meningkat 2 Kali Lipat Dalam Setahun Menjelang The Merge