Ketua DPR RI Puan Maharani Meminta Bansos BLT BBM Segera Dicairkan

- Selasa, 6 September 2022 | 17:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani  (Instagram @ketua_dprri)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Instagram @ketua_dprri)


Bisnisbandung.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Pemerintah untuk segera mencairkan bansos BLT BBM kepada rakyat kecil.

Puan Maharani mengatakan bansos BLT BBM perlu cepat disalurkan ke masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.

“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” ungkap Puan dalam keterangan persnya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Selain Bansos BLT BBM, Pemerintah Siap Bantu 16 Juta Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Per Bulan

Dikutip bisnisbandung.com dari infopublik.id Ketua DPRI, Puan Maharani, meminta bansos BLT BBM segera dicairkan untuk rakyat kecil.

Sebesar Rp 24 triliun pemerintah akan membelirkan bansos BLT BBM sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Bansos BLT BBM tersebut terbagi menjadi 3 bansos diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp9,6 triliun, dan subsidi transportasi angkutan umum Rp2,17 triliun.

“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ucapnya.

Dalam program subsidi transportasi umum pemerintah akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Keuta DPR RI , Puan Maharani berharap Pemerintah juga mempertimbangkan memberikan bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.

Baca Juga: Surya Paloh dan Puan Maharani Sudah Lakukan Pertemuan. Apakah Arahnya Menuju Koalisi 2024?

Takhanya itu, Puan Maharani menambahkan BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu, sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan pada September 2022 selama 4 bulan.

Lalu bantuan subsidi upah sebesar Rp9,6 triliun akan diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Seperti pada masa pandemi COVID-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” tegas Puan.

Halaman:

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rajiv Siap Wadahi Aspirasi Pemuda Kabupaten Bandung

Sabtu, 16 September 2023 | 18:30 WIB
X