Dikira Naik, Detail Resmi Harga BBM Non Subsidi Turun Hari Ini

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 11:07 WIB
Pegawai SPBU pengisian Bahan Bakar Minya (BBM). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. (infopublik)
Pegawai SPBU pengisian Bahan Bakar Minya (BBM). Pemerintah masih harus mengevaluasi soal harga BBM bersubsidi sebelum memutuskan akan menaikkan atau mempertahankan harga. (infopublik)


Bisnisbandung.com - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Ada tiga jenis BBM nonsubsidi yang mengalami penurunan diantaranya jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Rata-rata penurunan harga jenis BBM nonsubsidi tersebut berkisar Rp 2.000 per liter.

Dikutip bisnisbandung.com dari infopublik.id menginformasika, pada 1 September 2022 harga jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan.

Baca Juga: Inefektivitas Subsidi BBM Disebabkan Ranah Politik Lebih Kuat, Dibandingkan Ketujuan Kebijakan

"Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022," demikian keterangan resmi dari laman MyPertamina, Rabu (31/8/2022).

Sebelumnya, Pertamina berrencana akan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai respon tingginya harga minyak dunia.

Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo telah turun menjadi Rp 15.900 perliter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.

Kemudian, harga BBM jenis Pertamina Dex telah turun menjadi Rp 17.400 per liter dari harga sebelumnya yaitu seharga Rp 18.900 perliter.

Sedangkan, harga BBM jenis Dexlite tercatat turun seharga Rp 17.100 per liter dari harga sebelumnya hanya Rp17.800 per liter.

Baca Juga: Pertamina Menyatakan 50 ribu Kendaraan Telah Mendaftar Sebagai Pengguna BBM subsidi

Pada Rabu (31/8/2022), Menurut data harga minyak sempat naik pada sesi Asia dikarenakan bahan bakar AS kembali menguat.

Penguatan tersebut dikabarkan Tiongkok meningkatkan pembatasan COVID-19 dan suku bunga bank sentral.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X