Pekau Kasus Brigade J Terkuak, Menko Polhukam Beri Apresiasi Kinerja Polri

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Mahfud MD, mengapresisasi kinerja Kapolri dan lembaga dalam menangani kasus pembunuhan Brigade J (Tangkap layar Youtube Kemenko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Mahfud MD, mengapresisasi kinerja Kapolri dan lembaga dalam menangani kasus pembunuhan Brigade J (Tangkap layar Youtube Kemenko Polhukam)

Bisnisbandung.com - Pemerintah mengapresiasi kinerja Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam menangani kasus pembunuhan Brigade J.

Menteri Koordinator Bidang Politik (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi atas kasus Brigade J, di Kanal Youtube Menko Polhukam, Rabu (10/8/2022).

Menko Polhukam mengapresisasi Kapolri bersama Timsus, pamen dan personel Polri lainnya.

Dimana, telah berhasil menetapan Kadiv Propam Polri Irjen Pol FS sebagai tersangka, satu orang bintara, satu tamtama dan satu orang sipil serta pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel Polri.

Baca Juga: Ada Kelompok Persekongkolan Di Polri? Kapolri Berkomitmen akan Transparan

"itu adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat. Polri adalah anak kandung republik yanng telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik," ujar Menko Polhukam Mahfud MD.

Pemerintah berharap agar penyelesaian kasus pembunuhan Brigade J secara tegas terbuka dan tanpa pandang bulu.

Sebagaimana visi dan slogan Polri, menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya.

"Apa yang terjadi di penanganan seperti itu, dan apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat atau responbilitas merespon setiap suara aspirasi yang muncul dari media, LSM, pakar, hingga akademisi," katanya.

Kemudian, pemerintah melalui Menko Polhukam, akan terus mengawal kasus Brigade J hingga kejaksaan yang kontruksi hukumnya sampai P21.

"Kita semua akan mengawasi kejaksaan dan sekarang mendorong agar semangat yang sama dengan Polri," ujarnya.

Menko Polhukam berharap, Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus Brigade J dengan konstruksi hukum yang kuat.

Baca Juga: Dua Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan Dijerat Pasal Dugaan Pembunuhan Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Tidak hanya itu, masyarakat bisa memahami kasus Brigade J sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan.

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Sumber: infopublik.id

Tags

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X