Kewenangan Polisi Nyaris Tanpa Pengawasan Menguak Tabir Kematian Brigadir J

- Selasa, 26 Juli 2022 | 09:19 WIB
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (tangkapan layar youtube)
Kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (tangkapan layar youtube)

Bisnisbandung.com - Saat ini Polri menjadi sorotan publik terkait sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu terejadi akibat kewenangan polisi nyaris tidak ada lembaga yang mengawasai.

Hasil penelitian kepolisian pada prarekonstruksi, seolah-olah merupakan skenario yang menyimpulkan kematian Brigadir J akibat tembak menembak dengan rekannya Barada E. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tabir yang menyelimuti peristiwa itu mulai terkuak akibat desakan publik. Kuasa hukum keluarga didukung masyarakat, merasa tidak percaya terhadap hasil otopsi RS Bhayangkara Polri di Jakarta. Mereka meminta, segera dilakukan otopsi ulang.

Baca Juga: Dua Polisi Tersangka Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan Dijerat Pasal Dugaan Pembunuhan Dengan Ancaman Hukuman 15 Tahun

Keluarga dan masyarakat siap mengawal penuntasan kasus itu.Kewenangan Polri akan terus terawasi langsung oleh masyarakat. Peristiwa ”Duren Tiga” itu menjadi titik awal keterbukaan Polri segala tindakan yang dilakukannya.

Bukan hanya keluarga dan masyarakat, Presiden Jokowi juga ikut bicara, meminta Polri transparan, mengungkap kematian Brigadir J. “Jangan ada yang ditutup-tutupi,” karta Presiden. Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, meresponnya dengan membentuk Tim Khusus Independen.

Masyarakat berharap tim khusus itu bisa kerja secara independen, profesional dan transparan. Tidak ada bukti sekecil pun yang ditutup-tutupi. Polri jangan melindungi siapa pun yang merusak marwah poilisi, termasuk para perwira tinggi.

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harmann meminta tim khusus pimpinan Wakapolri Komjen Gatot Eddy transparan dan objektif dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam telah membuat mata publik kini tertuju pada Mabes Polri . "Mata publik kini tertuju ke Mabes Polri setelah Irjen Polisi Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam," cuit Benny K. Harman, Senin (18/7).

Baca Juga: Ali Alatas : Penegak Hukum Diminta Bersikap Transparan Adakah Komando Dari Atasan Terkait Pembunuhan Laskar FPI

Tim yang dipimpin Wakapolri harus bekerja transparan dan objektif agar teka-teki di balik kasus ini segera terungkap. Rakyat ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri, menonaktifkan Ferdy Sambo.

Langkah bijak itu tanda Listyo mendengar langsung masukan masyarakat. Listyo memberikan harapan kepada publik bahwa kasus penembakan Brigadir J akan diusut secara terang benderang.

"Yang terbaik... pasti akan ada jalan yang terang. Pak Kapolri, Anda luar biasa dan sangat bijak melakukan kepentingan institusi. Insyaallah pasti terbuka lebar," kata Sahroni lewat akun Instagram miliknya,@ahmadsahroni88.

Anggota Komisi III DPR lain dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan mempertanyakan tujuan polisi mengambil decoder CCTV di depan rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden penembakan Brigadir J pada Sabtu (9/7).

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X