Dalam Penanganan Pidana Siber : Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama

photo author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 15:00 WIB
Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama dalam penanganan tindak pidana siber (dok. Puspenkum)
Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama dalam penanganan tindak pidana siber (dok. Puspenkum)

Terutama dalam upaya peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Dalam agenda yang digelar tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X