Dalam Penanganan Pidana Siber : Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama

- Jumat, 8 Juli 2022 | 15:00 WIB
Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama dalam penanganan tindak pidana siber (dok. Puspenkum)
Jam Pidum Dan Usdoj Lakukan Kerja Sama dalam penanganan tindak pidana siber (dok. Puspenkum)

Terutama dalam upaya peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.

Dalam agenda yang digelar tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.***

Halaman:

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X