Terutama dalam upaya peningkatan kapasitas para Jaksa terkait penanganan perkara tindak pidana siber.
Dalam agenda yang digelar tersebut dihadiri juga oleh Kasubdit Prapenuntutan Nur Rohman, Kasubdit Penuntutan Syaifful Alam Yuliastana, Kasubbag Kerja Sama Luar Negeri Olivia Sembiring, Kasubbag Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional Arya Wicaksana, Anggota Satuan Tugas Tim Asistensi Penanganan Tindak Pidana Siber dan BBE, serta Jaksa pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara.***
Artikel Terkait
Mengenal Morris Worm, Virus Pertama Serangan Siber
Jaringan 4G Rentan Kena Serangan Siber
Cara Tangkal Serangan Siber di Era Digital