Pengaduan Masyarakat Soal Maladministrasi Pemda Selama 5 tahun Terus Naik

- Sabtu, 2 Juli 2022 | 14:00 WIB
laporan dugaan maladministrasi yakni dalam bentuk penundaan berlarut (Instagram/@ombudsmanri137)
laporan dugaan maladministrasi yakni dalam bentuk penundaan berlarut (Instagram/@ombudsmanri137)

Bisnis Bandung - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat Dan Satriana menyampaikan bahwa paradigma terhadap pengaduan masyarakat harus berubah. 

Dan Satriana mengatakan, pada saat ini pengaduan masyarakat merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan publik. 

Menurutnya, pengaduan masyarakat harus dilihat sebagai masukan terhadap peningkatan kualitas praktik pelayanan publik yang dijalankan oleh penyelenggara layanan kepada masyarakat sebagai penerima layanan. 

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa laporan dengan substansi Pemerintah Daerah dalam kurun waktu lima tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Baca Juga: Cara Transaksi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Kategori Roda 4 Melalui Aplikasi My Pertamina Di SPBU

Sebagian besar laporan tersebut didasarkan pada dugaan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyelenggara layanan tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, dan penyimpangan prosedur. 

Kendala dalam proses pemeriksaan laporan substansi Pemerintah Daerah yaitu terletak pada perbedaan pola pikir (mindset) dan kehendak (will) antara penyelenggara, atasan unit kerja, dan pelaksana pelayanan yang berakibat pada waktu penyelesaian laporan yang cukup lama. 

Untuk mempercepat penyelesaian pengaduan dan laporan pelayanan public tersebut diperlukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah sebagai penanggungjawab pelayanan publik dan penguatan pengelolaan pengaduan internal pemerintah daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr.Ir.Setiawaan Wangsaatmaaja, Dipl.,S.E.,M.ENG menyampaikan bahwa pada saat ini  pemerintah, termasuk pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadapi tantangan untuk mewujudkan iklim transformasi kelembagaan menuju adchocracy dan reformasi birokrasi 5.0. 

Tantangan tersebut tidak dapat dihadapi dengan pola birokrasi yang tradisional dengan rentang kendali birokrasi yang cukup panjang.

Baca Juga: Miliki Potensi Investasi Tinggi dengan Tingkat Literasi Rendah, Jabar Jadi Target Edukasi Perusahaan Efek

Untuk mewujudkan transformasi tersebut pengelolaan birokrasi di Jawa Barat harus berubah dan memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Untuk memperkuat sinergitas, dilaksanakan Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Komwil Forsesdasi) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. 

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana.

Dalam Rapat kerja tersebut antara lain dibahas mengenai sinergitas dan penguatan pengelolaan pengaduan Pelayanan Publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jawa Barat.  

Halaman:

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: press release

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X