Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi.
Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.***
Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi.
Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.***
Sumber: infopublik.id
Artikel Terkait
2 WNI KTP Depok Terinfeksi, Jabar Bentuk Crisis Center Covid19
Hati-Hati KTP Ditahan, Jika Tak Gunakan Masker Di Pasar
Viral, Warga Terima KTP Palsu Dari Petugas Kecamatan