Kasus Korupsi E-KTP, KPK Terima Asset Recovery Senilai Rp86 Miliar dari AS

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 12:24 WIB
Kasus Korupsi E-KTP Senilai Rp86 Miliar, KPK Terima Asset Recovery dari AS (Bisnisbandung.com / Ahmad Farizal)
Kasus Korupsi E-KTP Senilai Rp86 Miliar, KPK Terima Asset Recovery dari AS (Bisnisbandung.com / Ahmad Farizal)

Selanjutnya KPK akan memanfaatkan dana hasil asset recovery ini untuk mendukung penanganan perkara dan membangun budaya antikorupsi.

Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dan bersih dari korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X