Bisnis Bandung - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki peran anggota komplotan mafia minyak goreng. Penyidik Kejagung menyebut , saat ini pihaknya tengah menyelidiki tiga korporasi mafia minyak goreng
Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus , Febri Ardianyah , tiga korporasi mafia minyak goreng itu antara lain , Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Musim Mas. Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.
Febrie Adriansyah mengatakan , sampai saat ini korporasi swasta yang terlibat di dalam kasus mafia minyak goreng belum menjadi tersangka korporasi. Menurutnya, jika ditemukan alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan korporasi juga bakal dijadikan tersangka karena telah merugikan perekonomian negara.
"Nanti, korporasinya sedang kami sidik, tunggu saja ya," tuturnya di Kejagung, Jumat pekan lalu. Terkait perkara mafia minyak goreng , tim penyidik Kejagung juga tengah melakukan upaya cegah terhadap beberapa nama agar tidak kabur ke luar negeri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi tidak memerinci nama-nama yang telah diajukan untuk dicegah. "Sudah ada yang dicegah, jumlahnya lebih dari satu ," ujar Supardi menjelaskan.
Baca Juga: UAS Dideportasi, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Menteri Keuangan Singapura
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung ,meminta Presiden Jokowi untuk melindungi 16 juta petani sawit yang terdampak penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 % di 22 provinsi produsen sawit.
Gulat mengatakan, larangan ekspor minyak goreng dan CPO telah berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS kelapa sawit di seluruh Indonesia, terkhusus sentra perkebunan kelapa sawit.
Apkasindo mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang larangan ekspor sawit dan minyak goreng. "Kami meminta Presiden untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit," kata Gulat dalam keterangannya, Senin (15/5/2022).
Gulat mengatakan saat ini dari 1.118 pabrik sawit se-Indonesia atau sedikitnya 25 % telah menghentikan pembelian TBS sawit petani. Ini terjadi setelah harga TBS petani anjlok 40-70% dari harga penetapan Disbun dan ini terjadi secara merata sejak larangan ekspor 28 April lalu.
Baca Juga: Kata Ustadz Abdul Somad (UAS) Upaya Deportasi Dirinya Disejumlah Negara Terindikasi ada Konspirasi
"Kami berpacu dengan waktu karena sudah rugi 11,7 triliun rupiah sampai akhir April lalu, termasuk hilangnya potensi pendapatan negara melalui Bea Keluar, terkhusus Pungutan Ekspor dimana sejak Februari sampai April sudah hilang Rp3,5 Triliun per bulannya," katanya.
Menurutnya, permasalahan ini terjadi sejak adanya gangguan pasokan Minyak Goreng Sawit (MGS) domestik dan harga MGS curah yang tergolong mahal, padahal sudah disubsidi.
Sehingga Presiden Jokowi mengambil kebijakan melarang ekspor CPO dan Bahan Baku MGS. Oleh karena itu Apkasindo juga meminta Presiden tidak hanya mensubsidi MGS curah, tapi juga MGS Kemasan Sederhana (MGS Gotong Royong).
Untuk menjaga jangan sampai gagal, pihaknya meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri. "Kami yakin pasti klir kalau TNI-POLRI sudah dilibatkan.
Artikel Terkait
Bupati Sumedang Ingatkan Warga Tidak Usah Panik dengan PMK
Hasil Babak Pertama Timnas U-23 Indonesia vs Thailand, Skor Sementara Imbang 0-0
Rekomendasi HP Nokia Terbaru 2022, Low Budget Sudah Mendukung Jaringan 5G di Indonesia
Hasil Akhir Babak Semi Final, Thailand Singkirkan Timnas U-23 Indonesia
Pasca Dikeroyok, Ade Armando Mengklaim, Otaknya Masih Berfungsi Normal, Kondisinya Kian Membaik
Ade Armando: Memperjuangkan Kebebasan dan Keterbukaan Dalam Beragama Itu Kewajiban Yang Mengandung Risiko