Mahfud MD: Kini Korupsi Lebih Gila Mulai Menteri, Hakim, Anggota DPRD dan Penegak Hukum

- Rabu, 11 Mei 2022 | 20:53 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

Bisnis Bandung - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, korupsi yang terjadi di era reformasi saat ini jauh lebih luar biasa dibandingkan korupsi yang dilakukan pada zaman orde baru.

Pernyataan itu ungkapkan Mahfud MD dalam acara Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta yang diadakan Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu yang dikutip Bisnis Bandung dari CNBC Indonesia.

"Jaman sekarang ini lebih gila korupsinya daripada jaman orde baru," ungkap Mahfud dalam acara yang ditayangkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga: Tidak Pilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, M Sobary Lebih Pilih Ganjar Pranowo dan 4 Calon Tokoh Ini

Disebutkan, bahwa pernyataannya ini bukan didasari jumlah nominal uang yang dikorupsi, namun dilihat dari seberapa meluasnya korupsi terjadi saat ini. Dijelaskan, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto di era orde baru, korupsi dilakukan secara terkoordinasi. Tidak ada anggota DPR, pejabat atau menteri maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim, jaksa, gubernur, pemda, bupati tidak berani," ucap mantan Hakim MK ini.

"Dulu korupsinya itu,korupsi terkoordinir. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme, sehingga semua institusi dibuat organisasi," ungkapnya, seraya mencontohkan beberapa organisasi yang dibuat seperti organisasi petani, termasuk pedagang pasar.

Baca Juga: Refly Harun: Habib Rizieq Tidak Dendam Kepada Prabowo Subianto, tapi Menyayangkan Hal yang Satu Ini

Lebih lanjut, Mahfud memberikan contoh kondisi riil saat ini untuk perbandingan di mana korupsi dilakukan secara sendiri-sendiri per-individu."Sekarang bapak lihat ke DPR korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ujar Mahfud menjelaskan.

"Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," Mahfud menambahkan.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Youtube Universitas Gadjah mada

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X