Menteri Keuangan Sri Mulyani Umumkan Kabar Gembira Lewat Meme Lucu

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 07:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat memberika keterangan pers pada 5 April 2022 (Instagram/ smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat memberika keterangan pers pada 5 April 2022 (Instagram/ smindrawati)

· Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri

· Melalu DAU sekitar Rp 15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiscal masing-masingPemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta

· Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,0 Triliun untuk para pensiunan.

3. THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pension pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pension pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan structural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiscal daerah.

Baca Juga: THR Tahun Ini Boleh Dicicil ? Ini tanggapan Menteri Tenaga Kerja

4. Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 ( 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri)- diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.

Keempat point yang di sampaikan Menteri keuangan Sri Mulyani menjadi sebuah kejelasan untuk pasa PNS yang menginginkan informasi ini.

Dari poin-poin tersebut diketaui pula bahwa berbeda dari tahun sebelumnya, pemberian THR atau Tunjangan Hari Raya ditambah dengan 50% tunjangan kinerja per bulan. Hal tersebut mejadi pemicu untuk para PNS agar meningkatkan kinerja.

Di akhir postingannya tersebut diingatkan untuk Bersama menjaga perekonomian Indonesia.

Mengingat pada pandemic masih belum berakhir dengan ditambahnya permasalhan global akibat perang di Ukraina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yayu Rahayu

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X