"Berbagai inovasi perbenihan, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, pengairan dan teknologi budidaya yang tepat guna bagi petani akan dikembangkan untuk menjamin kecukupan pangan yang aman, sehat dan bergizi, serta berkelanjutan bagi penduduk di kawasan tersebut," paparnya.
Henry melanjutkan, keberlanjutan produksi tersebut juga tidak bisa dilepaskan dengan keberlanjutan konsumsi pangannya, oleh karena itu sub-sistem distribusi akan dikembangkan melalui pasar territorial dan model ertanian dengan dukungan masyarakat konsumen atau disebut juga community support agriculture (CSA), serta potensi penerapan pemasaran on-line untuk konsumen di luar kawasan yang masih terjangkau dan tidak mencemari udara akibat transportasi pangan sebagai salah upaya untuk menjalin hubungan masyarakat perdesaan dan masyarakat perkotaan"
Jni juga sekaligus memberikan pengaruh mereka untuk mengutamakan produk lokal petani daripada produk-produk impor yang tidak terhindarkan melimpah di perkotaan.
Ia memaparkan, adanya potensi saluran-saluran pemasaran dan penjualan, berbagai inovasi produk pasca panen juga dikembangkan untuk menambah nilai tambah ekonomi untuk petani melalui inovasi pengolahan pangan dan pengemasan, serta penyajian dan jasa kuliner di area KDP tersebut.
Dengan demikian bisa dikembangkan unit penggilingan beras, unit pengolahan pangan, berikut unit penyimpanan pangan yang dibeli dari petani di sentra-sentra produksi pangan di kawasan tersebut.
Dengan berbagai aspek atau subsistem dalam sistem pangan kawasan tersebut, maka kelembagaan ekonomi kolektif berupa koperasi menjadi kunci utama dalam melakukan koordinasinya.
Oleh karena itu pengembangan kapasitas koperasi KDP diarahkan kepada ranah penyediaan kebutuhan saprodi, pemasaran produk, perencanaan usaha tani, keuangan dan modal usaha petani dan sebagainya.
Baca Juga: NTP Oktober 2021 Naik, Namun Petani Masih Hadapi Tantangan
Di samping koperasi, hal yang utama adalah penguatan Lembaga petani sendiri, yaitu organisasi tani untuk memperjuangkan reforma agrarian, kedaulatan pangan, agroekololgi, dan hak asasi petani, serta melakukan lobi-lobi dan dialog kebijakan dengan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan politik pangan yang mendukung KDP hingga pada lingkup nasional dan internasional.
“Dengan uraian di atas, KDP menjadi tawaran alternatif dari food estate yang berskala luas, korporatif, kapitalistik, penggunaan teknologi yang padat modal, membutuhkan buruh pabrik, yang berorientasi ekspor dan pada akhirnya berpeluang menciptakan masyarakat industri yang menjauhkan karakter masyarakat agraris yang guyub, kolektif dan gotong royong. KDP SPI sendiri sudah tersebar di provinsi-provinsi di Indonesia," tutupnya.***