"Demikian hak petani kecil atas benih sebagaimana yang termaktub dalam Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Masyarakat yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) dan Hak Petani atas Benih Traktak Benih FAO (ITPGRFA), serta UU No.18/2019 tentang Sistem Budidaya Tanaman Berkelanjutan,” tutupnya.***