news

Krisis Pangan, Akhiri WTO, Tegakkan Kedaulatan Pangan

Selasa, 14 Juni 2022 | 17:25 WIB
Rezim perdagangan bebasnya harus segera diakhiri, saatnya bangun kedaulatan pangan dan bangun sistem perdagangan dunia yang bisa membangun perekonomian yang demokratis (pixabay)

Zainal menambahkan, sebagai sebuah negara yang petaninya didominasi oleh para petani gurem, pemerintah Indonesia harus membangun menegakkan konsep kedaulatan pangan yang termakhtub dalam UU nomor 18 tahun 2012, yang sejalan dengan UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960 dan UUD 1945, serta Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Petani dan Orang yang Bekerja di Pedesaan (UNDROP) yang telah dikeluarkan pada tahun 2018.

“Pemerintah Indonesia harus sungguh-sungguh melaksanakan reforma agraria, membagikan tanah kepada petani gurem dan orang yang bertanah, untuk memproduksi pangan untuk kepentingan nasional dengan cara agro ekologis"

"Dengan demikian petani gurem dan orang tak bertanah bisa bekerja, berusaha dalam wadah koperasi dengan penghidupan yang layak dan sejahtera,” tegasnya.

“Indonesia dan dunia sudah tidak butuh lagi kepada WTO. Rezim perdagangan bebasnya harus segera diakhiri. Saatnya kita bangun kedaulatan pangan dan bangun sistem perdagangan dunia yang bisa membangun perekonomian yang demokratis, kehidupan dunia yang selamat dan sejahtera,” tutupnya.***

Halaman:

Tags

Terkini