Bisnis Bandung - Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura saat hendak liburan bersama keluarga dan sahabat, Senin (16/5/2022) siang.
Imigrasi Singapura diketahui telah menolak tujuh WNI termasuk Ustadz Abdul Somad (UAS). Sedangkan enam WNI lainnya yakni berinisial SN, HN, FA, AMA, SQA dan SAM.
Selain Singapura, sedikitnya ada beberapa negara pernah melakukan penolakan serupa kepada Ustadz Abdul Somad (UAS). Dua dari Asia dan tiga negara Eropa.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi, Refly Harun: Hukum Berpihak yang Dekat dengan Kekuasaan
Baca Juga: Refly Harun: Ganjar Pranowo Sepertinya Disingkirkan PDIP, Apakah ini Drama?
Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, dalam akun Twitter pribadinya @TeddGus, ia mengatakan bukan hanya Singapura yang melarang Ustadz Abdul Somad (UAS) tersebut untuk datang ke negara mereka, tapi ada beberapa negara termasuk di negara Eropa.
UAS ternyata juga pernah ditolak memasuki wilayah Hong Kong, Timur Leste, Belanda, Jerman, dan Inggris.
Baca Juga: Anies Baswedan Sosok yang Kerap Difitnah, Musni Umar: Tetap Santai dan Tidak Pernah Membalas
"Setiap negara berhak melarang seseorang memasuki wilayah kedaulatan mereka. Bahkan negara tersebut tidak berkewajiban menjelaskan apa alasan menolak seseorang. Kebijakan masing-masing dan itu wajib dihormati, karena yang dilarang itu kriteria orang, bukan orang Indonesianya,” ujar Teddy.***