news

Dugaan Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kata Muhammad Luthfi, "Loyalitity Is Top Down" bukan "Bottom Up"

Kamis, 21 April 2022 | 22:30 WIB
Kementerian Perdagangan akan memberikan Bantuan hukum kepada seluruh pegawai jika bekerja sesuai alur pekerjaanya. (Tangkapan layar Instagram.com/ Muhammad Luthfi)
Bisnis Bandung - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menyatakan, menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kementerian Perdagangan atas sangkaan tindak pidana korupsi dalam rangka pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya, ia mengaku terkejut dan prihatin
 
Muhammad Luthfi menyampaikan kepada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangannya, bahwa, kami mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berlangsung atas kasus sangkaan tindak pidana korupsi dalam rangka pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya.
 
Kami di Kementerian Perdagangan akan selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus atas sangkaan tindak pidana korupsi dalam rangka pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya tersebut, tegas Muhammad Luthfi.
 
Baca Juga: Tsamara Amany Mundur dari PSI Lantaran Suaminya Diduga Penggemar Berat Gubernur DKI Anies Baswedan
 
Sebagai pimpinan di Kementerian Perdagangan, Muhammad Luthfi menyatakan dia percaya "loyalitity is top down" bukan "bottom up".
 
Muhammad Luthfi menegaskan, Kementerian Perdagangan menyediakan bantuan hukum bagi seluruh pegawai Kementerian Perdagangan dalam menjalankan tugasnya
 
Bantuan hukum akan diberikan kepada seluruh pegawai Kementerian Perdagangan, selama semua bekerja sesuai alur dan pekerjaanya, sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat Indonesia. 
 
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Turun 5% Setelah IMF Memangkas Perkiraan Pertumbuhan Global
 
"Perkembangan terakhir ini merupakan titik terang yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni kelangkaan minyak goreng". katanya
 
Muhammad Luthfi menegaskan, sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan kami di Kementerian Perdagangan belum selesai.
 
Menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, apalagi layanan kerja Kemendag banyak menyangkut hajat hidup masyarakat. 
 
Apalagi saat ini menjelang lebaran, banyak komoditas yang harus diperhatikan apakah berkaitan dengan ketersediaan, harga dan pasokan. 
 
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Titah Aparat Penegak Hukum Usut Hingga Tuntas Kasus Mafia Minyak Goreng
 
Kementrian Perdagangan harus menjamin ketersediaanya, harga dan pasokannya aman, dan bisa memnuhi kebutuhan masyarakat. 
 
Pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi diatas, menanggapi terkait penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit (CPO) yang disangkakan kepada salah seorang pejabatnya.
 
Pejabat di Kementerian Perdagangan tersebut, statusnya Eselon 1 atau Direktur Jendral di Kementerian Perdagangan (Kemendag)
 
Tersangka yang menjabat sebagai Direktur Jendral di Kementerian Perdagangan tersebut, insialnya yakni IWW.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Dinas Perhubungan Kota Bandung Pantau Ketat Penumpang Naik Di Luar Terminal
 
IWW menjadi tersangka bersama tiga lainnya, yang merupakan pihak swasta.
 
IWW disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dalam rangka pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya.
 
Penetapan IWW sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi dalam rangka pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya, disampaikan langsung oleh Jaksa Agung, ST  Burhanudin.***

Tags

Terkini