news

PPATK RI : "Pelaku Investasi Ilegal dan Affiliator Dimiskinkan"

Jumat, 8 April 2022 | 14:00 WIB
TPPU, tujuannya yakni agar pelaku bebas menikmati harta kekayaan hasil tindak pidana tanpa khawatir dicurigai oleh pihak berwenang (Tangkap Layar Youtube Deddy Corbuzier)

Upaya pengaburan ini juga memanfaatkan perkembangan teknologi di bidang keuangan, seperti financial technology maupun virtual asset.

Pencegahan dan pemberantasan TPPU  prinsipnya yakni berupaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dari harta kekayaan hasil tindak pidana. 

Pencegahan ini terfokus pada upaya menutup setiap celah pada sistem keuangan nasional agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku TPPU, sedangkan pemberantasan berfokus pada upaya penelurusan harta yang terindikasi berasal dari harta kekayaan hasil tindak pidana.

Ivan mengimbuhkan, terkait kasus investasi ilegal atau affiliator ini, negara yang menjadi tempat tujuan pencucian uang, salah satunya yakni negara Karibia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini