"Kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di Sungai Batang Kuranji, Padang, dianggap sudah selesai," kata Suharyono.
Namun, pernyataan yang bertolak belakang dari Kapolri ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.
Banyak pihak berharap agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan tidak ada pihak yang dilindungi.
Masyarakat juga berharap bahwa proses hukum berjalan adil dan tuntas, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.
Baca Juga: Tuntutan Todung Mulya, Kehadiran Kapolri untuk Keadilan dalam Sengketa Pilpres
Kasus kematian Afif Maulana ini menambah daftar panjang kasus yang memerlukan perhatian khusus dari Polri.
Diharapkan dengan adanya penegasan dari Kapolri, kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.***