Tuntutan Todung Mulya, Kehadiran Kapolri untuk Keadilan dalam Sengketa Pilpres

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 16:30 WIB
Tim Hukum yang mewakili pasangan Ganjar-Mahfud MD Todung Mulya (dok youtube kompas)
Tim Hukum yang mewakili pasangan Ganjar-Mahfud MD Todung Mulya (dok youtube kompas)


Bisnisbandung.com - Tim Hukum yang mewakili pasangan Ganjar-Mahfud MD Todung Mulya telah mengungkapkan alasan yang mendasar untuk meminta kehadiran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Dalam pernyataannya, Todung Mulya menegaskan pentingnya pihak Kapolri untuk memberikan kesaksian.

kesaksian Kapolri terkait berbagai pelanggaran yang dilaporkan di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Harapan Manchester United untuk finis empat besar Premier League tetap hidup

Dikutip dari youtube kompas, Todung Mulya menjekaskan"Terdapat banyak bukti pelanggaran yang telah kami laporkan dari berbagai daerah."

"Oleh karena itu, pihak terkait, dalam hal ini pihak 02, perlu melakukan penelitian yang lebih teliti dan cermat terhadap hal tersebut," ujar Todung Mulya.

Lebih lanjut, Todung Mulya juga menyoroti intimidasi yang dialami oleh kepala desa dari pihak TNI dan kepolisian.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa kehadiran Kapolri sangat diharapkan dalam persidangan sengketa Pilpres.

Baca Juga: Guardiola Marah Atas Jadwal Pertandingan Liga Champions: Real Madrid Diuntungkan Lebih Banyak

Todung Mulya menegaskan "Tidak semua kepala desa bersedia memberikan keterangan atau melaporkan intimidasi yang mereka alami."

"Oleh karena itu, kehadiran Kapolri di persidangan akan membantu dalam memberikan gambaran yang lebih lengkap terkait pelanggaran yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan perhitungan suara," jelas Todung Mulya.

Selain itu, Todung Mulya juga mengusulkan kehadiran berbagai pejabat penting lainnya, termasuk Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap pelanggaran pemilu.

Bahkan, ia juga menyebutkan kesediaan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menjadi saksi dalam persidangan, meskipun tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik.

Todung Mulya mengatakan "Kami berharap agar Mahkamah Konstitusi memanggil para pejabat yang dimaksud untuk memberikan kesaksian."

Baca Juga: 27 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X