Bisnisbandung.com - Persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 masih berlangsung.
Namun, suasana memanas ketika kubu Ganjar Pranowo mengusulkan kehadiran Kepala Kepolisian (Kapolri) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Permintaan ini bukan hanya berasal dari kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3, melainkan juga disetujui oleh Tim Prabowo.
Baca Juga: Harapan Manchester United untuk finis empat besar Premier League tetap hidup
Nicholay Aprilindo salah satu anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran memberikan tanggapan terhadap usulan dari tim hukum Ganjar-Mahfud yang menginginkan kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Nicholay menegaskan bahwa pihaknya juga meminta Majelis Hakim MK untuk menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Dikutip dari youtube kompas, Nicholay menjelaskan "Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri."
"Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala BIN," ucap Nicholay.
Baca Juga: Guardiola Marah Atas Jadwal Pertandingan Liga Champions: Real Madrid Diuntungkan Lebih Banyak
Sementara itu, Tim Prabowo juga menyatakan setuju dengan usulan tersebut.
Dalam suasana yang penuh dengan dinamika politik, Nicholay menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memberikan kontribusi agar sidang di MK dapat berlangsung dengan adil dan transparan.
Usulan kehadiran Kepala BIN tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan informasi yang relevan bagi proses persidangan.
Persidangan sengketa Pilpres 2024 terus menjadi sorotan publik karena dinamikanya yang intens.
Berbagai pihak terus mengajukan usulan dan permohonan guna memastikan kepentingan mereka terwakili dengan baik.
Baca Juga: 27 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi, Kubu Anies Bersorak Gembira
Airlangga Hartarto: Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
PDI-P Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pelanggaran Pemilu
Romo Magnis Ahli Kubu Ganjar Kritik Keras Jokowi, 'Presiden Untungkan Keluarga, Memalukan!
Rocky Gerung Menilai Keberanian Hakim MK dalam Menangani Gugatan
Rocky Gerung Soroti Konflik PDIP-Jokowi, Mengapa Ibu Mega Diam?