Bisnisbandung.com - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini menegaskan kesiapannya untuk hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini jika menerima undangan resmi.
Selain itu pemanggilan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangannya terkait perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024.
Baca Juga: Harapan Manchester United untuk finis empat besar Premier League tetap hidup
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan komitmennya ini meskipun belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika undangan tersebut sampai ke tangannya, ia akan siap memberikan keterangan yang diperlukan.
Dikutip dari youtube kompas, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan "Undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang".
Ia siap memberikan keterangan yang diperlukan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menteri Sosial.
Persoalan perselisihan hasil pemilihan umum menjadi sorotan penting, dan kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini di sidang MK akan memberikan gambaran lebih lanjut terkait dengan peran serta pemerintah dalam menangani isu tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo mencetak hat-trick ke-64 dalam karirnya saat ia mendekati 900 gol
Informasi terkait panggilan MK terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo sudah beredar.
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Terkait dengan penyaluran bantuan sosial (Bansos), Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa anggaran tersebut langsung dikirimkan ke masing-masing daerah melalui bank.
Hal ini untuk memastikan Bansos tepat sasaran dan efisien dalam penyalurannya.
Baca Juga: PSSI Dukung Timnas U-23 dengan Menghentikan Sementara Liga 1 2023-2024
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi, Kubu Anies Bersorak Gembira
Airlangga Hartarto: Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
PDI-P Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pelanggaran Pemilu
Romo Magnis Ahli Kubu Ganjar Kritik Keras Jokowi, 'Presiden Untungkan Keluarga, Memalukan!
Rocky Gerung Menilai Keberanian Hakim MK dalam Menangani Gugatan
Rocky Gerung Soroti Konflik PDIP-Jokowi, Mengapa Ibu Mega Diam?