Bisnisbandung.com - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi dalam sengketa pemilu yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kesiapan Megawati untuk hadir ditegaskan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Hasto menyampaikan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri siap memberikan kesaksian.
Baca Juga: Harapan Manchester United untuk finis empat besar Premier League tetap hidup
Hasto menambakan Megawati siap hadir jika dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
"Megawati siap, jika dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata Hasto yang dikutip dari youtube kompas.
Menurut Hasto, Megawati dengan santai menerima potensi panggilan tersebut.
"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, 'loh kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," tambahnya.
Hasto menegaskan bahwa apabila dipanggil, Megawati akan hadir dengan kesiapan penuh.
Baca Juga: Guardiola Marah Atas Jadwal Pertandingan Liga Champions: Real Madrid Diuntungkan Lebih Banyak
"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ungkapnya.
Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana meminta MK untuk menghadirkan sejumlah elite partai politik dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, termasuk Megawati.
Kehadiran Megawati sebagai saksi diharapkan akan memberikan kontribusi penting dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara adil dan transparan, serta menjaga integritas demokrasi di Indonesia.
Selain itu, hal ini juga sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, sehingga kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam pemilihan pemimpin yang terbaik.
Baca Juga: 27 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Panggil 4 Menteri Jokowi, Kubu Anies Bersorak Gembira
Airlangga Hartarto: Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
PDI-P Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pelanggaran Pemilu
Romo Magnis Ahli Kubu Ganjar Kritik Keras Jokowi, 'Presiden Untungkan Keluarga, Memalukan!
Rocky Gerung Menilai Keberanian Hakim MK dalam Menangani Gugatan
Rocky Gerung Soroti Konflik PDIP-Jokowi, Mengapa Ibu Mega Diam?