Bisnisbandung.com-Dua surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan ke ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Panji Harianto dan sopir SYL, Heri atas dugaan pemerasan pimpinan KPK tersebar.
Berkaitan isu itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan akan memeriksa surat itu.
"Kelak akan kita cek di Polda," kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Dua Faktor yang Membuat Erick Menjadi Kandidat Cawapres Terkuat untuk Prabowo
"Nanti setelah itu kita akan berikan rilis," sambungnya.
Awalnya, tersebar dua surat yang ditujukan ke Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Dalam surat itu disebut bila Panji yang disebut ajudan Mentan dan Heri adalah sopir Mentan.
Mereka diminta untuk menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023.
Surat pemanggilan teregister bernomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Arti Mimpi Tenggelam Berkali Kali, Pertanda Keuangan Membaik?
Dari keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan yang sudah dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana sudah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Tetapi tidak disebut jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebut jelas dalam surat tersebut.
"Bersama ini diberitahukan ke Saudara bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berbentuk pemerasan yang sudah dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," tulis dalam surat undangan itu.
Baca Juga: Mendukung Istana Berbatik, BRI Menegaskan Komitmennya pada Pengembangan UMKM
Belumlah diketahui dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus tersebut. Disamping itu, sejumlah berita menyebutkan, salah satunya pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan ke Mentan SYL saat sebelum kasus dugaan korupsi sang menteri diusut KPK, yakni pada 2022.***
Artikel Terkait
Berakhir Seperti Ini, 3 Mobil Mewah Putar Balik Lawan Arah di Tol Depok Yang Viral
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Karhutla
Menag Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Presiden Jokowi Ke Istana
Farhan Sampaikan Pandangan F-Partai NasDem terkait Konflik di Rempang
Dampak Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Bey Pastikan UMKM Dapat Bagian
Berikut Komentar Mendag Zulhas Saat Kunjungan Kerja ke Bandung Gunakan Kereta Cepat