Berakhir Seperti Ini, 3 Mobil Mewah Putar Balik Lawan Arah di Tol Depok Yang Viral

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 06:00 WIB
3 mobil mewah yang terekam kamera dan videonya viral di sosial media tengah melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (dok Instagram lambeturah)
3 mobil mewah yang terekam kamera dan videonya viral di sosial media tengah melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (dok Instagram lambeturah)

Bisnisbandung.com-Sebanyak 3 mobil mewah yang terekam kamera dan videonya viral di sosial media tengah melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) sudah dilakukan Penindakan tilang.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno menjelaskan proses Penindakan itu telah dilakukan pada Rabu (4/10/2023) di Kantor Induk 6 tol Desari.

Dikutip dari PMJNews "Sudah dilaksanakan penindakan hukum dengan tilang ke beberapa Pelanggar yang viral itu," tutur Sutikno ke wartawan, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Ramai kasus Merchandise musisi lokal palsu hasilkan Triliunan Dollar tiap tahun, Begini komentar The Panturas

Adapun mereka para pelanggar yang ditilang yaitu bernama Teuku Ananta Maulana (39) sopir mobil Jeep Mercy B 2283 PBG, selanjutnya dengan inisial Noer Sangaji (47), sopir mobil Honda CRV 1659 SJU, dan Glen Engglisano (41) sopir mobil Toyota Alphard B 2768 PBO.

"Beberapa Pelanggar sudah mengaku kesalahannya dan siap terima sanksi yang hendak diberi oleh pihak Polri dalam hal ini Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, sesuai ketetapan peraturan hukum yang berlaku," katanya.

Disamping itu, Sutikno sampaikan jika atas kejadian yang viral itu, beberapa pelanggar sampaikan permintaan maaf dengan terbuka ke beberapa pihak.

Baca Juga: Tidak lagi bisa ditemukan, Daftar negara yang dihapus dari peta dunia. Kok bisa?

"Beberapa pelanggar minta permohonan maaf dengan terbuka ke Masyarakat pengguna jalan tol yang saat itu sedang melintas atas ketidaknyamananya, dan membahayakan keselamatan berlalulintas," kata Sutikno.

"Permintaan maaf dikatakan ke Pengurus Jalan Tol PT Citra Wasspphutowa, dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X