Bisnisbandung.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kasus itu diduga terjadi pada periode 2015-2023.
Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi menyebutkan jika kasus baru saja dinaikkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan. Tetapi, tidak ada tersangka yang dijerat.
"Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023," kata Kuntadi yang dikutip dari Kumparan Selasa (3/10).
Baca Juga: Harga Sembako Masih Mengalami Kenaikan, Sandiaga Uno Adakan Bazar Sembako Murah
Kuntadi menerangkan jika kasus ini berkaitan upaya pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional yang sudah dilakukan pemerintah.
Diduga ada usaha perbuatan melawan hukum di dalamnya.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) yang ditujukan untuk dibuat jadi gula kristal putih (GKP) ke beberapa pihak yang diduga tidak berwenang," ungkapkan Kuntadi.
Baca Juga: Cantik-cantik mematikan, Deretan pasukan elit wanita paling ditakuti di dunia
"Disamping itu, Kemendag diduga sudah memberi ijin impor yang melebihi batasan kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," tambahnya.
Terkait penyidikan ini, Kejagung lakukan serangkaian penggeledahan. Termasuk di Kantor Kemendag.
"Terkait tindakan penyidikan di hari ini sedang jalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan di PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia)," kata Kuntadi.
Baca Juga: RSUD Dr. Slamet Garut Terbakar: Dampak dan Upaya Penanganan
Belumlah diketahui dari hasil pemeriksaan tersebut. Pihak Kemendag dan PPI belum memberi komentar mengenai kasus yang diusut Kejagung ini.***
Artikel Terkait
Viral Polisi Ditendang ODGJ, Kapolresta Surakarta Beri Apresiasi
Taman Nasional Gunung Salak Kebakaran, Segini Luas Hutan Yang Terbakar
Resmi Dilantik Taufiq Budi Santoso sebagai Pj Sekda Jabar, Bey Beri Tugas Khusus
Kesiapan Pemilu 2024, Polda Bali Bersama Aparat Gabungan Gelar Sispamkota
Jelang MotoGP Mandalika, Bagaimana Okupansi Hotel?
Kisruh PKB Dengan Menag Yaqut Gegara Pernyataan Jangan Pilih Pemimpin Bermulut Manis Dan Ganteng