Bisnisbandung.com – Kasus kematian siswa SMP, Afif Maulana, di Kuranji, Padang, terus menjadi sorotan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kasus tersebut belum ditutup, berbeda dengan pernyataan sebelumnya dari Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono yang menyatakan kasus tersebut sudah ditutup.
Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum dan Propam untuk memeriksa penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024.
Baca Juga: Tegang! Mahfud MD Ungkap Kapolri dan Jaksa Agung Enggan Bertemu
Pernyataan ini menunjukkan adanya langkah serius dari Mabes Polri untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Menurut Kapolri, proses etik terhadap 17 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus Afif adalah bukti nyata dari komitmen Polri untuk transparan.
"Kasus proses etika menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan diselidiki lebih lanjut," ujar Listyo Sigit.
Hal ini menegaskan bahwa Polri tidak akan membiarkan ada anggota yang melanggar hukum tanpa mendapatkan sanksi yang setimpal.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa kasus kematian Afif Maulana telah dihentikan.
Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban yang dianggap telah memberikan cukup bukti untuk menyimpulkan penyebab kematian siswa SMP berusia 12 tahun tersebut.
Baca Juga: Skandal Penguntitan Jampidsus, Presiden Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung!
Keluarnya hasil otopsi ini dianggap sebagai bukti kuat oleh pihak Polda Sumatera Barat untuk menutup kasus.
Menurut Suharyono, hasil otopsi menunjukkan bahwa kematian Afif Maulana tidak melibatkan tindak pidana yang membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.