Bisnisbandung.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan setelah artikel dari Channel News Asia (CNA) menyebutnya sebagai menteri 'giveaway' di Indonesia.
Artikel tersebut mengkritik penunjukan Budi Arie yang dianggap sebagai bentuk pemberian jabatan tanpa memperhatikan kompetensi yang diperlukan untuk posisi tersebut.
Kritik ini muncul setelah Indonesia mengalami serangan siber terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam akun X @ChannelNewsAsia, CNA menulis, "Indonesia's 'giveaway' minister faces growing pressure to resign after worst cyberattack in years," yang semakin memperkuat desakan agar Budi Arie mundur.
Baca Juga: Data PDN Diretas, Polri, Kominfo, dan BSSN Bergerak
Serangan siber tersebut menimbulkan kerugian besar dan memperlihatkan kelemahan dalam sistem keamanan siber Indonesia, yang kemudian dikaitkan dengan kepemimpinan Budi Arie di Kominfo.
Kekecewaan publik terhadap penunjukan Budi Arie memicu warga Indonesia untuk menggulirkan petisi yang menyerukan pengunduran dirinya.
Petisi tersebut telah mendapatkan lebih dari 20.000 tanda tangan, menunjukkan besarnya dukungan masyarakat terhadap tuntutan ini.
Petisi ini menjadi cerminan ketidakpuasan warga terhadap proses penunjukan pejabat publik yang tidak transparan.
Gerakan petisi ini dipelopori oleh organisasi masyarakat sipil, khususnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbasis di Bali.
Direktur eksekutif LSM tersebut, Nenden S. Arum, menjadi penggerak utama dalam mengorganisir dukungan untuk petisi ini.
Baca Juga: Terbukti Bohong! Isu Kandungan Bromat pada Le Minerale di Cap HOAKS' oleh KOMINFO
Nenden menekankan bahwa penunjukan pejabat publik harus didasarkan pada kompetensi dan transparansi untuk memastikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.
Petisi "Kartu Merahkan Budi Arie" dipublikasikan melalui link " bit.ly/kartumerahkominfo " dan telah menjadi simbol tuntutan masyarakat agar pemerintah bertanggung jawab atas penyerangan terhadap PDNS (Pusat Data Nasional Siber).