Latar Belakang Kebijakan Blokir Game dari Kominfo Jika tidak Berbadan Hukum di Indonesia

photo author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 08:00 WIB
Kominfo akan blokir game yang tidak berbadan hukum (Instagram/mobilelegendsfyi)
Kominfo akan blokir game yang tidak berbadan hukum (Instagram/mobilelegendsfyi)

Bisnisbandung.com - Kabar terbaru dari dunia game Indonesia cukup mengguncang, setelah Kominfo menyatakan kebijakan barunya untuk blokir game yang tidak berbadan hukum di Indonesia.

Kominfo sedang mempersiapkan aturan baru yang bisa berpotensi memblokir banyak game yang kita mainkan sehari-hari.

Kominfo tidak serta-merta membuat kebijakan tanpa alasan yang jelas. Melainkan ada latar belakang dibaliknya.

Baca Juga: Filter AI Parody Gibran Rakabuming Viral di Tiktok, Bisa Ubah Wajah Pengguna Jadi Semirip Mungkin!

Alasan utama kebijakan blokir game yang tidak berbadan hukum ini bisa kita cermati bersama, tentunya demi kemajuan bangsa.

Namun game-game seperti Mobile Legends, atau karya lainnya bisa saja terkena imbasnya jika tidak mematuhi aturan baru ini. Ini adalah langkah yang menimbulkan pro dan kontra.

Memahami latar belakangnya pun menjadi penting selama ini, lebih dari 99% pendapatan dari industri game kita mengalir ke luar negeri, sementara game lokal hanya menyumbang kurang dari 1%.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Inilah Kesalahan Umum dalam Memilih Toaster

Namun, diharapkan bahwa dengan langkah ini, ekonomi digital kita bisa berkembang lebih baik.

Kita tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bisa berperan dalam mengembangkan industri game lokal.

Walaubegitu tetap saja ada konsekuensinya. Misalnya, bagi pengembang game indie, proses penerbitan ke seluruh dunia bisa menjadi lebih rumit.

Baca Juga: Kecanggihan Apple Vision Pro dalam persaingan bisnis teknologi dan siap memanjakan mata anda

Meskipun niatnya baik, namun perlu dipikirkan secara matang.

Tidak hanya soal regulasi, tetapi juga bagaimana kita bisa menciptakan ekosistem yang cukup untuk mendukung industri game lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: YouTube Raymond Chin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X