news

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo, Aktivis: Tidak Pantas Diberikan Kepada Pelanggar HAM

Kamis, 29 Februari 2024 | 13:00 WIB
Prabowo tengah menerima kenaikkan pangkat dari Jokowi (Akun Instagram Prabowo Subianto dan Youtube LBH Indonesia dan KMS)

BISNISBANDUNG.COM - Berita mengejutkan datang dari Presiden Joko Widodo yang menaikkan pangkat Prabowo Subianto menjadi seorang Jenderal Kehormatan Bintang Empat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada hari Rabu (28/2/2024).

Melansir dari kanal Youtube LBH Indonesia dan KMS, diketahui pangkat Prabowo Subianto sebelumnya hanyalah seorang Jenderal Bintang Tiga semata.

Kenaikan pangkat Prabowo Subianto menjadi seorang Jenderal Bintang Empat dilakukan oleh Jokowi untuk menghargai jasa-jasa Prabowo dalam meningkatkan bidang pertahanan dan militer Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Pro dan Kontra Terkait Kenaikan Pangkat Prabowo, Presiden Jokowi Angkat Bicara

"Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan negara. Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).

Walaupun begitu pemberian kenaikan pangkat Prabowo Subianto ini tampaknya tidak mendapatkan sambutan baik dari para aktivis HAM di Indonesia.

Para aktivis HAM dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mengatakan tindakan Presiden Jokowi yang menaikkan pangkat Prabowo menjadi Jenderal Bintang Empat sebetulnya telah mengkhianati perasaan para korban dari tragedi Reformasi 1998.

Baca Juga: AHY Tanggapi Rumor PPP yang Tinggalkan Ganjar Demi Gabung Prabowo-Gibran

"Hal ini tidak hanya tidak tepat tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998," ucap KMS pada Rabu (28/2/2024).

KMS juga mengatakan gelar yang diberikan kepada Prabowo Subianto tersebut sama sekali tidak pantas diberikan kepada Prabowo. Hal ini lantaran Prabowo pernah punya riwayat menjadi seorang pelanggar berat HAM pada tragedi Reformasi 1998.

"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM di masa lalu," imbuhnya.

Baca Juga: Perjalanan Prabowo di Militer, Dari Danjen Kopassus Hingga Jenderal Bintang 4

Lebih gila lagi, KMS juga menuduh kenaikan pangkat Prabowo Subianto menjadi Jenderal Bintang Empat hanyalah transaksi politik elektoral semata.

"Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo," ujar KMS.

Halaman:

Tags

Terkini