Dengan keputusan tersebut, Anwar Usman tidak bisa lagi menjabat sebagai ketua MK.
Baca Juga: Apple iOS 17.2 Hadirkan Fitur Baru Ini Ke iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max
Selain itu Anwar Usman juga tidak lagi diperbolehkan mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pemimpin MK hingga masa berakhirnya jabatan sebagai hakim konstitusi.***