Bisnisbandung.com - Pemerintah Indonesia secara rutin menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahunnya.
Seleksi CPNS merupakan proses yang ketat dan memiliki persyaratan serta dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.
Baca Juga: Tanda-Tanda WhatsApp Sedang Disadap Orang
Melansir dari berbagai sumber berkualitas, berikut isi artikel yang sudah kami rangkum untuk Anda.
PERSYARATAN UMUM
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Beberapa persyaratan umum tersebut antara lain:
-Warga negara Indonesia
-Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
-Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
-Tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
PERSYARATAN KHUSUS
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2023.
Persyaratan khusus ini berbeda-beda tergantung pada instansi atau jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS.
Beberapa persyaratan khusus yang umumnya diperlukan antara lain:
-Pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar
-IPK minimal 2,75 atau 3,00 (tergantung jabatan)
-Memiliki sertifikat kompetensi yang relevan (tergantung jabatan)
-Tidak memiliki gangguan kesehatan tertentu yang dapat menghambat pelaksanaan tugas