Ismak menegaskan bahwa laporan polisi ini juga menjadi langkah untuk memberikan kesempatan kepada mantan istri dan rekan KS untuk membuktikan semua pernyataan mereka melalui proses persidangan secara hukum, bukan melalui media.
"Jika, merasa memiliki bukti, silahkan buktikan di pengadilan dari pada berbicara di media," tegaskan Ismak.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismak sebagai bagian dari usaha untuk menjaga integritas dan reputasi kliennya.
"Kami berupaya menjaga prinsip-prinsip hukum dalam menghadapi situasi ini. Kami ingin agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan kebenaran dapat terungkap di pengadilan," tambahnya.
Terkait dengan peran Kamaruddin Simanjuntak, Ismak juga menyoroti pergantian pengacara dalam proses hukum.
Ia mengungkapkan bahwa pengacara Rina Lauwy berpindah ke KS ketika kasus berada di tingkat banding dan Kasasi.
Meskipun begitu, fokus dari proses hukum tersebut tetap terkait dengan kasus perceraian, dan tuduhan terkait pengelolaan dana di PT Taspen baru muncul di luar proses persidangan.
Sebagai penutup pernyataannya, Ismak menekankan pentingnya menjaga integritas dan prinsip hukum dalam menangani kasus seperti ini.
"Kami berharap agar semua pihak, termasuk media, bisa menghindari menyebarkan berita yang mengandung fitnah dan pencemaran nama baik. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang sah dan adil," tutup Ismak.
Kasus ini terus menjadi sorotan di media dan masyarakat luas. Masalah perceraian yang semula merupakan urusan pribadi kini telah melibatkan berbagai aspek yang lebih luas, termasuk isu pengelolaan keuangan perusahaan milik negara.
Dengan berlanjutnya proses hukum, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini sambil menunggu hasil keputusan dari pengadilan yang berwenang.***
Artikel Terkait
Peringatan Hari Diabetes Nasional 2023 Persadia Wilayah Jabar
Dispatch Beberkan Bukti Bela JungKook BTS Terkait Tuduhan Plagiarisme Lagu "Seven" dengan Lagu "Time of Mask"
SAT Lantas Polresta Bandung Raih Penghargaan Service Person Of The Year Jabar Banten 2023
Kerjasama Mitraruma dan Lalamove untuk Kebutuhan Renovasi Rumah yang Efisien
Efek Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Mulai Himbau Kelola Sampah Secara Mandiri
Hari ke-3 Kebakaran TPA Sarimukti, Petugas Damkar Masih Memadamkan Api Dalam Kabut Asap Tebal