Bisnisbandung.com - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Kompos (TPK) atau TPA Sarimukti sejak hari Sabtu, 19 Agustus 2023.
Berdasarkan info dari @bdg.siaga113 hingga Selasa, 22 Agustus 2023 Kobaran Api di TPA Sarimukti belum juga padam.
TPA Sarimukti merupakan tempat pembuangan akhir sampah di Jawa Barat. Daerah tersebut meliputi daerah Kota Bandung, daerah Kabupaten Bandung Barat serta Daerah Kota Cimahi.
Efek kebakaran yang begitu lama di TPA Sarimukti membuat berbagai kerusakan.
Baca Juga: Ini Dia Cara Tenang Menjalani Hidup, Latih Mindfulness
Asap tebal yang dihasilkan oleh api yang belum padam sepenuhnya membuat jarak pandang petugas pemadam kebakaran menjadi terbatas.
Selain itu, penutupan TPA Sarimukti akibat kebakaran membuat pengelolaan sampah menjadi terhambat.
Baca Juga: Pahami Strategi Digital Marketing, Agar Bisnis Anda Memenangkan Persaingan Bisnis
Melihat efek yang semakin besar, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk menetapkan Status Darurat Sampah Bandung Raya.
Dilansir dari jabarprov.go.id Status Darurat Sampah Bandung Raya ini sudah dimulai dari kamis, 24 Agustus 2023 kemarin.
Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Status Darurat Sampah ini akan berlangsung hingga 24 September 2023.
Saat Status Darurat Sampah ini berlangsung, beliau meminta Daerah Kota Bandung, Daerah Kota Cimahi dan Daerah Bandung Barat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
Pengelolaan sampah secara mandiri ini nantinya akan ada koordinasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup.
Artikel Terkait
Vendor Acara Pernikahan Sulap Gang Sempit Menjadi Mewah, Layaknya Hotel Bintang Lima
Masya Allah... Paskibra Bercadar pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus Viral Banyak Mendapat Pujian Netizen
Peringatan Hari Diabetes Nasional 2023 Persadia Wilayah Jabar
Dispatch Beberkan Bukti Bela JungKook BTS Terkait Tuduhan Plagiarisme Lagu "Seven" dengan Lagu "Time of Mask"
SAT Lantas Polresta Bandung Raih Penghargaan Service Person Of The Year Jabar Banten 2023
Kerjasama Mitraruma dan Lalamove untuk Kebutuhan Renovasi Rumah yang Efisien