Bisnisbandung.com - Terkait adanya rancangan Perpres mengenai Jurnalisme Berkualitas
Google pun memberikan pernyataan melalui VP Public Affairs, Michaela Browning. Berikut pernyataannya;
Seperti banyak negara lainnya, Google percaya pada pentingnya industri jurnalisme yang sehat
Dan berkomitmen untuk mendukung ekosistem berita yang beragam, independen, dan berkelanjutan.
Baca Juga: LPS Ingatkan Masyarakat Untuk Berhati-Hati Terhadap Fintech
Namun, Google menyampaikan kekhawatiran terhadap rancangan terbaru
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas yang saat ini diajukan.
Jika peraturan ini disahkan tanpa perubahan, dampaknya dapat mengancam masa depan media di Indonesia.
Rancangan peraturan ini memberikan kekuasaan kepada lembaga non-pemerintah
Untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang berhak mendapatkan pendapatan dari iklan.
Sejak rancangan Perpres ini diajukan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers
Untuk memberikan masukan teknis dan memperbaiki peraturan ini agar lebih sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum.
Meskipun Google berterima kasih atas kesempatan untuk berdiskusi dengan pemerintah,
Rancangan yang diajukan tetap akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi: Sikapi S-Commerce Melindungi Konsumen dan Kreativitas
Dapat Pesan Atau Email dari Orang Tak Dikenal? Begini Kata LPS, Bank Indonesia, dan OJK
Donald Trump Memperingatkan Hal Ini Bisa Terjadi Bila Ia Tidak Terpilih Sebagai Presiden
Ini Penjelasan BMKG Terkait Suhu Dingin di Bandung
Telkomsel Sukses Gelar Acara Awards dan Boyong Penyanyi Korea Selatan XODIAC dan ZICO
Jokowi Ajak Prabowo dan Erick ke Pabrik Pindad di Malang