Google percaya bahwa jika disahkan, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan memiliki dampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:
1.Membatasi akses berita online
Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan Google
Untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh Indonesia,
Termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Masyarakat Indonesia akan sulit menemukan berbagai sudut pandang karena informasi yang tersedia di internet mungkin kurang netral dan kurang relevan.
Baca Juga: Terkait Laporan Erick Thohir Tentang Podcast Tempo, Ini Tanggapan Dewan Pers
2.Mengancam eksistensi media dan kreator berita
Peraturan ini seharusnya membangun industri berita yang sehat,
Tetapi versi terakhir yang diajukan malah dapat merugikan banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi.
Kekuasaan baru yang diberikan kepada lembaga non-pemerintah, yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers,
Hanya akan menguntungkan penerbit berita tradisional dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform Google.
Google dan YouTube telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia.
Google tidak menampilkan iklan atau mengenakan biaya di Google News, dan Google telah memberikan banyak dukungan dan pendanaan kepada penerbit berita melalui berbagai program dan kemitraan.
Baca Juga: Presiden Tiongkok Xi Jinping Menyapa Bill Gates sebagai 'Teman Lama'
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi: Sikapi S-Commerce Melindungi Konsumen dan Kreativitas
Dapat Pesan Atau Email dari Orang Tak Dikenal? Begini Kata LPS, Bank Indonesia, dan OJK
Donald Trump Memperingatkan Hal Ini Bisa Terjadi Bila Ia Tidak Terpilih Sebagai Presiden
Ini Penjelasan BMKG Terkait Suhu Dingin di Bandung
Telkomsel Sukses Gelar Acara Awards dan Boyong Penyanyi Korea Selatan XODIAC dan ZICO
Jokowi Ajak Prabowo dan Erick ke Pabrik Pindad di Malang