Pejabat DKI 'Hanya' Punya Harta Rp 1,8 Miliar, Namun Sang Istri Diduga Pamer Tas Mewah Rp1,5 Miliar

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 04:00 WIB
Kasus Pejabat Dishub DKI (tangkapan layar youtube sukabumi update)
Kasus Pejabat Dishub DKI (tangkapan layar youtube sukabumi update)

Bisnisbandung.com - Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan keluarganya sedang menjadi sorotan publik.

Istri dan anak dari pejabat DKI Jakarta Massdes Arouffy sering memamerkan tas mewah mereka di media sosial.

Kejadian ini mencuat setelah gaya hidup keluarga Massdes diungkap oleh akun Twitter @partaisocmed.

Pada Kamis, 30 Maret 2023, akun tersebut memposting beberapa foto tas mewah yang sering ditampilkan oleh istri dan anak Massdes Arouffy di media sosial.

Baca Juga: Akibat Istri Pamer Tas Mahal Rp 1,5 Miliar, Pejabat Dishub Diperiksa & Terancam Disanksi Seperti Apa?

Salah satu unggahan menunjukkan foto istri Massdes sedang memakai tas mewah dengan harga yang diduga mencapai miliaran rupiah.

Seseorang menulis, "Jangan kaget dengan harga tas Hermes Birkin Crocodile yang mencapai 105 ribu dollar atau setara dengan lebih dari 1,5 miliar Rupiah pada gambar pertama di atas. Dengan uang sebesar itu, kamu bisa membeli berapa rumah?"

Selain istrinya, anak perempuan Massdes juga sering terlihat membawa tas-tas mewah dari merek-merek ternama seperti Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, dan Dior.

Namun, menurut data di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Massdes hanya senilai Rp1.873.491.712.

Baca Juga: Mobil Seharga Rp.11.00 000 Pria Asal Cimahi Mendapatkan Flash Sale Dari Shoope

Harta kekayaan yang dimiliki oleh anak buah Heru Budi terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan senilai Rp982 juta, satu unit mobil Mitsubishi Jeep senilai Rp504 juta, motor Honda Beat senilai Rp4,4 juta, dan satu unit mobil Fortuner senilai Rp319 juta.

Selain itu, terdapat juga harga bergerak lainnya senilai Rp30 juta, kas dan setara kas senilai Rp277.118.127, dan utang senilai Rp243.026.415.

Pada sebelumnya, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta akan memanggil Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Syaefuloh Hidayat, Inspektur Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa Massdes lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X