Salah satu hal yang sangat memberatkan Teddy adalah karena dirinya telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu yang terlibat dalam kasus tersebut.
Selain itu, Teddy juga memanfaatkan jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat untuk terlibat dalam peredaran gelap narkoba, sehingga hal tersebut semakin memberatkan tuntutan hukumannya.
Sementara itu, dalam sidang tersebut tidak ditemukan hal yang meringankan tuntutan Teddy.
Hal ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy dengan hukuman mati.
Sebelumnya, Dody Prawiranegara dan Linda telah dituntut terlebih dahulu.
Baca Juga: 7 Ciri Pria Yang Serius Menjalin Hubungan: Pelajari Tanda-tandanya dan Kenali Niatnya
Dody Prawiranegara dituntut hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang sama.
SIAPA TEDDY MINAHASA PUTRA?
Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., M.H. lahir pada tanggal 23 November 1970 dan pernah menjabat sebagai Jenderal bintang dua di Polri.
Pada tanggal 14 Oktober 2022, ia ditunjuk sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pati Yanma Polri) bersama dengan 13 Pati lainnya melalui surat telegram Kapolri nomor KEP/1386/X/2022.
Sebelumnya, ia dijadwalkan akan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur berdasarkan surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri pada tanggal 10 Oktober 2022.
Namun, empat hari kemudian pada tanggal 14 Oktober 2022, penunjukan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan karena terjerat kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang diungkap oleh Kapolri.
Sebagai informasi, Teddy juga menjabat sebagai Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.
Baca Juga: Tak Harus Menyentuh! Ini 5 Tips Menggoda Pria Tanpa Terlihat Murahan
Teddy memiliki sejarah yang mencakup sejumlah posisi penting di masa lalu. Ia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.
Artikel Terkait
Bukan Timnas Israel Atau Tragedi Kanjuruhan, Ini Penyebab Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Piala Dunia U20 Batal di Indonesia, Jokowi : Saya Kecewa dan Sedih
Piala Dunia U20 Batal di Indonesia, Jokowi : Merespon Dengan Bijak dan Optimis
Mahasiswa Minta Pindah Kampus, Begini Jawaban Pihak Yayasan Kampus STMIK Tasikmalaya
Viral! Video Pengendara Motor Nekat Potong Jalur Mobil Dinas Presiden Jokowi
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Pidana Mati Gara-gara Narkoba