ASN dan Pensiunan, Simak Informasi Ini !! Ini Rincian dan Waktu Penggelontoran THR dan Gaji Ke-13.

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 13:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, Rabu (29/03/2023), secara daring. (dok : setkab.go.id)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2023, Rabu (29/03/2023), secara daring. (dok : setkab.go.id)

“Gaji ke-13 akan digelontorkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah juga akan memberikan THR dan gaji ke-13 tahun kepada guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Jumlah yang diberikannya yakni sebesar 50 persen tunjangan profesi guru/dosen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X