Bisnisbandung.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja - Disnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan utarakan, Disnaker Kota Cimahi membuat sebuah gerakan, yakni berupa santunan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Cimahi.
Dikatakan Yanuar Taufik sumbangan atau santunan yang nantinya diberikan kepada para pekerja rentan tersebut, bersumber dari pendapatan yang disisihkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sukarela di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.
“Gerakan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin yang menyatakan, bahwa para pekerja rentan, termasuk di Kota Cimahi, membutuhkan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja” ungkap Yanuar Taufik.
Menurut Yanuar Taufik, untuk itu, dibutuhkan strategi jaring pengaman sosial, dalam rangka untuk mencegah kemiskinan, dengan mendorong adanya partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan, dalam rangka memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ditegaskannya, pemberian bantuan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, akan tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.
Yanuar Taufik mengimbuhkan, umumnya pemberi kerja dan para pekerja diatur oleh peraturan perundangan-undangan, yang mewajibkan pekerja diberikan perlindungan ketenagakerjaan.
“Hingga saat ini, masih terdapat kelompok masyarakat yang disebut pekerja bukan penerima upah atau dikenal dengan pekerja rentan yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang jumlahnya di Kota Cimahi masih banyak.
"Inovasi dari Disnaker Kota Cimahi, yakni dengan membayarkan iuran JKK dan JKM, diharapkan mampu memberikan para pekerja rentan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja," imbuhnya.
Baca Juga: Inovatif, Rumah Sakit Pertama yang Dibangun dengan Konsep Tahan Gempa!
Yanuar Taufik menyatakan, untuk saat ini yang disisihkan oleh ASN di Disnaker Kota Cimahi, jumlahnya baru bisa membayarkan untuk 59 orang pekerja rentan, yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.***
Artikel Terkait
Parah! Seorang Emak-emak Ditagih Hutang Malah Mengolok-olok dengan Sikap yang Bikin Ngeselin!
Wadduh! Istri Ketahuan Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Mengamuk di Kantor Disperindag Magetan
Bupati Bandung Launching Bedas Caang Baranang
Joko Widodo Klaim, Pemindahan Ibu Kota (IKN), Ikhtiar Mewujudkan Pemerataan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Soal Impor Pakaian Bekas (Thrifting), Kewenangan Pemerintah Pusat, Idealnya Bukan Sekedar Larangan
21.000 Dokumen Rahasia Perusahaan Indonesia Dilaporkan Mengalami Kebocoran Data! Wah Bisa Gawat Ini!