Masih Banyak Pekerja Rentan Di Kota Cimahi yang Belum Terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

- Selasa, 21 Maret 2023 | 18:35 WIB
Disnaker Kota Cimahi melansir, masih banyak pekerja rentan di Kota Cimahi yang Belum Terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (dok. cimahikota.go.id)
Disnaker Kota Cimahi melansir, masih banyak pekerja rentan di Kota Cimahi yang Belum Terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (dok. cimahikota.go.id)

Bisnisbandung.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja - Disnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan utarakan, Disnaker Kota Cimahi membuat sebuah gerakan, yakni berupa santunan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan di Kota Cimahi.

Dikatakan Yanuar Taufik sumbangan atau santunan yang nantinya diberikan kepada para pekerja rentan tersebut, bersumber dari pendapatan yang disisihkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sukarela di lingkungan Disnaker Kota Cimahi.

“Gerakan tersebut dilatarbelakangi oleh pernyataan Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin yang menyatakan, bahwa para pekerja rentan, termasuk di Kota Cimahi, membutuhkan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja” ungkap Yanuar Taufik.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkot Bandung tahun 2022, Diperiksa Secara Terinci BPK. Digunakan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Menurut Yanuar Taufik, untuk itu, dibutuhkan strategi jaring pengaman sosial, dalam rangka untuk mencegah kemiskinan, dengan mendorong adanya partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan, dalam rangka memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ditegaskannya, pemberian bantuan dan jaminan sosial terhadap pekerja rentan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, akan tetapi seluruh pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam penguatan program tersebut.

Yanuar Taufik mengimbuhkan, umumnya pemberi kerja dan para pekerja diatur oleh peraturan perundangan-undangan, yang mewajibkan pekerja diberikan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemudik Gunakan Kendaraan Roda Empat Diprediksi Mencapai 27,32 Juta Orang Ogah Terjebak Macet? Ini Solusinya!

“Hingga saat ini, masih terdapat kelompok masyarakat yang disebut pekerja bukan penerima upah atau dikenal dengan pekerja rentan yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang jumlahnya di Kota Cimahi masih banyak.

"Inovasi dari Disnaker Kota Cimahi, yakni dengan membayarkan iuran JKK dan JKM, diharapkan mampu memberikan para pekerja rentan perlindungan, rasa aman dan tenang dalam bekerja," imbuhnya.

Baca Juga: Inovatif, Rumah Sakit Pertama yang Dibangun dengan Konsep Tahan Gempa!

Yanuar Taufik menyatakan, untuk saat ini yang disisihkan oleh ASN di Disnaker Kota Cimahi, jumlahnya baru bisa membayarkan untuk 59 orang pekerja rentan, yang didaftarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: cimahikota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dampak cyberbullying bagi anak muda

Rabu, 12 April 2023 | 17:40 WIB
X