Bisnisbandung.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus selebgram asal Medan Ajudan Pribadi, 14 Maret 2023.
Ajudan Pribadi atau dengan nama asli Muhammad Akbar diduga telah melakukan penipuan sebesar 1.3 miliar terhadap kerabat dekatnya (AL).
Kejadian ini bermula pada tahun 2021 saat Ajudan Pribadi menawarkan mobil mewah kepada AL.
Ajudan Pribadi menghubungi AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 2019 dan Mercedes Bens Tahun 2021.
Kedua mobil tersebut ditawarkan dengan harga berbeda yaitu Toyota 400 juta dan Mercedes 950 juta.
Setelah berbincang, AL setuju untuk membeli kedua mobil tersebut dengan harga kurang lebih 1.3 miliar rupiah.
AL pun melakukan pembayaran dengan cara bertahap yang ditransfer langsung ke rekening Ajudan Pribadi.
Baca Juga: 123,8 juta Penduduk Diprediksi akan Melaksanakan Pergerakan Mudik Tahun 2023 Ini
Selang beberapa bulan pada 14 Desember 2021, Al telah melunasi pembayaran mobilnya yang saat itu tersisa 200 juta.
Namun, beberapa bulan berjalan AL tak kunjung mendapat mobil yang Ia beli tersebut.
Beberapa kali dihubungi, tetapi Ajudan Pribadi tidak mengindahkan panggilan AL.
Baca Juga: Ratusan Anak Tewas Akibat Gangguan Ginjal Akut!! Polisi Panggil Kepala BPOM DKI Jakarta!
AL pun mengambil langka sigap beserta pengacaranya untuk melakukan somasi.
Artikel Terkait
Terancam 10 Tahun Penjara, Makna Bunga Edelweis dan Perlindungannya Menurut Hukum
Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora, Ayah David Beri Komentar Pedas kepada Mario Dandy
Keluarga David Ozora Buka Donasi? Ini Tanggapan Ayah David
5 Rahasia Bikin Cewek Nyaman Walaupun Kamu Gak Punya Uang, Berani Coba?
Joko Widodo Instruksikan Bulog Serap Gabah dari Petani Sebanyak-banyaknya. Harganya?
Tak Semua Pecandu Narkoba Kurus, Sejumlah Artis Terjerat Narkoba Malah Berbadan Subur