Pasca Dibongkar! Hibisc Fantasy Rata dengan Tanah, Direktur PT Jaswita Jabar ungkap Siap Berbenah

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 19:30 WIB
Hibisc Fantasy dibongkar (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Hibisc Fantasy dibongkar (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Atas Intruksi Gubernur Dedi Mulyadi, pembongkaran kawasan wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,

PT Jaswita Jabar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan ini melalui anak perusahaannya, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), menyiapkan langkah strategis untuk menentukan arah pengelolaan kawasan ke depan.

“PT Jaswita Jabar bersama JLJ akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait Hibisc, termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucap Wahyu Nugoroho, Direktur PT Jaswita Jabar, dihubungi tim Bisnis Bandung, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga: Untuk Kalian Yang Senang Edit Foto, Ini Dia Aplikasi Yang Dapat Digunakan Di Laptop

Evaluasi ini akan mencakup berbagai aspek, termasuk legalitas, kepatuhan terhadap peraturan lingkungan, serta keselarasan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Apabila JLJ bekerja sama dgn PTPN VIII dan mitra tetap akan melanjutkan pengembangan dan pengelolaan kawasan saat ini, harus sesuai dengan arahan pak Gubernur terkait mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai resapan air,” paparnya.

Sebelumnya, pengembangan Hibisc Fantasy telah mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Mau Kasih Oleh-oleh Lebaran Yang Unik? Coba Bawakan Kopi Terbaik Indonesia Berikut Ini Untuk Kerabat Anda

 Namun, ditemukan beberapa wahana yang tidak termasuk dalam site plan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), seperti wahana bianglala.

“Pengembangan objek wisata Hibisc tersebut sebelumnya telah memperoleh ijin dari Pemkab Bogor. Tapi memang ada beberapa wahana yang tidak termasuk dalam siteplan PBG, salah satunya bianglala,” terangnya.

 Hal ini menjadi salah satu alasan utama tindakan tegas yang diambil oleh Pemprov Jabar dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dampak lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam keputusan pembongkaran ini.

 Pemprov Jabar menilai bahwa pembangunan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan bencana banjir bandang di wilayah Puncak.

Baca Juga: Indonesia Rungkad! Rudi S Kamri Bongkar KKN Ugal-ugalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X