Pajak PPN 12% RI Jadi Terbesar Kedua di ASEAN, Netizen : Siap Kencangkan Ikat Pinggang

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB
 Sri mulyani dan laporan Pricewaterhouse Coopers (PwC) ( instagram/@smindrawati)
Sri mulyani dan laporan Pricewaterhouse Coopers (PwC) ( instagram/@smindrawati)

Baca Juga: Viral Tarif Parkir Rp35 Ribu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Geram

Kenaikan PPN yang signifikan dapat berdampak pada konsumsi rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah diharapkan memberikan insentif atau subsidi untuk mengurangi dampak negatif kebijakan ini terhadap kelompok rentan.

Dengan penerapan tarif PPN 12%, Indonesia memiliki tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan negara dan daya beli masyarakat meskipun begitu banyak kritik.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengelolaan yang transparan dan kebijakan pendukung lainnya untuk memastikan dampaknya tetap positif bagi perekonomian nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X