Bisnisbandung.com - Penerapan disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi diperluas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan.
Saat ini tarif parkir tertinggi diperluas di 11 lokasi park and ride.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo mengungkapkan “Ada tambahan enam lokasi parkir. Sehingga saat ini ada sebelas lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi".
Dalam upaya menjaga Jakarta dari polusi udara serta menangani persoalan transportasi menerapkan kebijakan disinsentif tarif parkir ini. Ungkap Syafrin.
Baca Juga: Udah Waktunya Move On, Ikuti 5 Tips Ini Agar Bisa Lupakan Mantan!
Kebijakan disinsentif kendaraan pribadi berupa pengendalian lalu lintas dengan sistem ganjil-genap dan pengenaan tarif parkir tinggi yang di terapkan Dishub DKI.
Disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi ini mengacu pada Pergub mengenai tarif layanan parkir di ruang milik jalan dan/atau luar ruang milik jalan yang berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Pasal 17 menyebutkan setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang membayar parker tertinggi..
Baca Juga: Bawaslu dan MUI Pantau Indikasi Kampanye Pemilu di Tempat Ibadah
Secara bertahap diterapkan disinsentif tarif parkir (penerapan tarif parkir tinggi) terhadap kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi, nantinya lokasi-lokasi parkir dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta,.
Penerapan Disinsentif Tarif Parkir telah dilaksanakan di sebelas lokasi parkir milik Pemerintah Daerah (Pemda) antara lain:
1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat;
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan;
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat;
Artikel Terkait
Efektifkah Penambahan 70 Kamera ETLE Di Jakarta
Ini Penyebab Pelat Nomor RF Tak Lagi Diberlakukan
Ini Syarat Membuat SIM C1 dan SIM C2
Ini Upaya Korps Brimob Polri dan BKKBN Dalam Percepat Penanganan Stunting Nasional
Kapolri Mengawasi Penggunaan Anggaran Pemda
Rayakan Hari Jadi ke-3 : Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru