Efektifkah Penambahan 70 Kamera ETLE Di Jakarta

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:05 WIB
70 kamera ETLE akan disebar di sekitaran jakarta (pexels shane aldendorff)
70 kamera ETLE akan disebar di sekitaran jakarta (pexels shane aldendorff)

 

Bisnisbandung.com - Sebanyak 70 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan di tambah di sekitar wilayah Jakarta.

Untuk titik lokasinya, saat ini Polda Metro masih melakukan kajian. Dengan ditambahnya 70 kamera ETLE diharapkan masyarakat lebih taat dan patuh dalam berkendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan "Penerapan kamera ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,"

Baca Juga: Simak Gerakan Yoga Untuk Pemula Bagi Anda Yang Ingin Melatih Fleksibilitas Tubuh

Latif mengungkapkan saat ini jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta. Dengan panjang ruas jalan 7.800 kilometer, maka dari itu dikhawatirkan terjadi penumpukan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan ada beberapa manfaat menggunakan ETLE untuk penilangan. Salah satunya adalah untuk memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor agar semakin akurat di Jakarta.

Menurutnya, ETLE ini juga sangat efisien untuk pengawasan di lapangan. Sementara itu manfaat lainnya adalah bisa meminimalisir paparan polusi terhadap petugas, serta menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.

Kamera ETLE ini biasanya dipasang di samping jalan atau di atas jalan raya bahkan ada yang ditempatkan di kendaraan polisi.

Baca Juga: Ini Sih Udah Jelas Banget, 5 Tingkah Laku Cewek Saat Suka Sama Kamu

Dengan begitu pelanggar lalu lintas akan terekam sehingga mendukung keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Hal ini dapat memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak bagi para pengguna jalan.

"Dengan cara itu, masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum," ungkap Syafrin.***

Editor: Alit Suwirya

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Terbitkan Dua SKCK untuk Bacapres, Siapakah Dia?

Selasa, 26 September 2023 | 10:15 WIB

Pengaturan Haji Hanya Sekali Mendapat Dukungan dari IPHI

Senin, 25 September 2023 | 18:00 WIB
X