Bisnisbandung.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi masalah Biaya Haji 1444 H/2023 M yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) masih dalam kajian.
"Biaya haji masih dalam proses kajian," ungkap Jokowi.
Jokowi pun mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra di masyarakat, padahal belum difinalisasi Presiden menjelaskan kenaikan biaya haji tersebut masih dalam proses kajian dan masih kalkulasi.
"Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ungkapnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Angka ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.
Baca Juga: Inilah 5 Tanda Teman yang Berkualitas, Setia Banget Guys!
Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Baca Juga: Simak 10 Strategi Menjadi Fashion Influencer Agar Anda Semakin Dikenal
Angka tersebut untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Menag Yaqut menjelaskan "Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian”.***
Artikel Terkait
Tiga Jenis Pelanggaran Ini Bakal Dikenakan Sanksi Tilang Manual
Setiap Daerah di Indonesia memiliki 'Radar' Pendeteksi Virus Varian Baru
Tips Mudik Lebaran Lewat Jalur Pansela
Pemerintah Melakukan Uji Coba Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti, Begini Teknologi yang Digunakan
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023, Simak Angka Kenaikannya
Direncanakan Bulan Depan Buku Panduan Ujian Pembuatan SIM Siap Diedarkan