Bisnisbandung.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR akan melakukan uji coba system bayar tol tanpa berhenti di Bali pada tanggal 1 juni 2023.
Diharapkan dengan sistem bayar tol tanpa berhenti akan mempercepat transaksi dikarenakan pengendara tidak perlu lagi berhenti untuk sekadar tap in membayar tarif di gardu tol tersebut.
Sistem pembayaran tol akan berubah tahun 2023 ini dengan menerapkan sistem bayar tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Status KLB akibat Penyakit campak, ini cara menghindarinya
Sistem baru tersebut akan mulai diujicoba pada 1 Juni 2023 di Bali. Selanjutnya, pelaksanaan sepenuhnya di Tanah Air ditargetkan pada Desember tahun ini.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan, uji coba dilakukan bertahap dengan menghilangkan satu gerbang tol. Meski begitu, gerbang lainnya masih bisa melakukan transaksi nontunai konvensional.
"Kita mulai dengan hilangkan satu gerbang dulu di satu ruas tol untuk MLFF. Sementara, gerbang yang lain tetap bisa digunakan untuk transaksi nontunai dengan kartu elektronik," ungkapnya.
MLFF ini mengandalkan perangkat on board unit (OBU) yang bentuknya digital dinamakan e-OBU di aplikasi ponsel Cantas atau fisik OBU yang dipasang di kendaraan.
Baca Juga: Cara Meluluhkan Hati Para Pria Yang Cuek, Bisa Kamu Coba Dibawah Ini Dijamin Ampuh!
Lalu, e-OBU dan OBU terhubung ke teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) sehingga perjalanan pengguna jalan tol dipantau melalui GPS.
Ketika e-OBU aktif maka GPS akan menentukan posisi berdasarkan satelit yang selanjutnya dicocokan ke pusat sistem MLFF.
setelah pengguna keluar jalan tol maka sistem mengkalkulasi tarif dan memotong dana di dompet elektronik menyesuaikan rute perjalanan yang telah dilalui.***
Artikel Terkait
Tahun Kelinci Air Telah Tiba. 4 Shio Yang Diprediksi Akan Beruntung Di Tahun 2023, Apa Saja?
Waspada Wilayah Perairan Hari Ini dan Besok Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi
Kembali Terjadi Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda Minggu Ini
Tiga Jenis Pelanggaran Ini Bakal Dikenakan Sanksi Tilang Manual
Setiap Daerah di Indonesia memiliki 'Radar' Pendeteksi Virus Varian Baru
Tips Mudik Lebaran Lewat Jalur Pansela