Kasus ini menjadi perhatian publik dan menekankan pentingnya integritas dan moralitas dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca Juga: Anies Baswedan Soroti Integritas KPU Pasca Putusan MA Mengenai Batas Usia Calon Kepala Daerah
DKPP diharapkan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.
Menjelang Pilkada ini, jangan sampai hasil pemilu tercoreng karena penyelenggar melakukan tindak tidak bermoral.
Indonesia membutuhkan orang-orang berkualitas dan bermoral, jangan sampai kejadian ketua KPU melakukan tindakan asusila ini terulang kembali.***
Artikel Terkait
KPU DKI Jakarta: Sudirman Said dan Abdullah Mansuri Siap Bersaing di Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen
Hasyim Asy'ari: KPU Hanya Bisa Terima Sanksi, Tak Berwenang Komentari Keputusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tanggapi Tudingan Sewa Private Jet Selama Pemilu 2024, Pesawat Dipakai untuk Monitor Logistik
Rocky Gerung Kritik Gaya Hidup Mewah Komisioner KPU, 'Busuknya Institusi Negara'
Mahkamah Agung Perintahkan KPU Cabut Batas Usia Minimal Calon Kepala Daerah
Caleg di Jabar Hilang Suara Pada Proses Rekapitulasi KPU, Gugat Ke MK Namun Tidak Dapat Jawaban Memuaskan