Jangan Sampai Terjebak, Inilah Dampak Bahayanya Judi ONline

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
Ilustrasi judi online (Pixabay.com/Thai Ahn)
Ilustrasi judi online (Pixabay.com/Thai Ahn)

BisnisBandung.com - Judi lagi, judi lagi! Judi online memang sudah kian marak dan meresahkan di Indonesia.

Sampai saat ini Pemerintah sedang berusaha untuk memberantas judi online di Indonesia, termasuk dibuatnya Satgas Pemberantasan Judi Online.

Transaksi Judi Online Tinggi

Gimana tidak meresahkan? Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari tahun 2017- 2023 total transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan.

Menurut PPATK, pada 2017 baru ada sekitar 250 ribu transaksi terkait judi online di Indonesia, dengan nilai total transaksi Rp2 triliun.

Baca Juga: Skandal Besar! Ternyata Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD yang Terlibat Judi Online

Lantas tahun berikutnya transaksi terus meningkat hingga mencapai ratusan triliun.

Sepanjang 2023 PPATK menemukan sekitar 168 juta transaksi terkait judi online, nilai total transaksi sebesar Rp327 triliun. Karena, judi online wajib diberantas agar masyarakat perlu tahu bahaya judi online

1. Kecanduan meningkatkan risiko bunuh diri

2. Kian terpuruknya kondisi keuangan keluarga

3. Memicu tindakan kriminal dan/atau membahayakan orang lain

4. Pelanggaran privasi tersebarluasnya data pribadi

Baca Juga: Geger Pinjol Ilegal dan Judi Online di Riau, Anies Baswedan Punya Solusi Cerdas!

5. Rusaknya hubungan baik keluarga dan pihak lain

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X