Bisnisbandung.com - Pemerintah Indonesia tengah mengusulkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, dengan tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Menurut Menko Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan pajak tetapi juga berkontribusi pada pengendalian rasio utang pemerintah.
"Tentu targetnya kenaikan pendapatan dari perpajakan. Rasio utang aman," kata airlangga di kolase kanisius, jakarta pusat pada sabtu 11 mei 2024.
Meskipun demikian, wacana ini menciptakan pro dan kontra yang harus diperhatikan secara mendalam.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Tak Ada Bansos Warna Kuning, Saya Hadir untuk Berbicara tentang Pilpres
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan dari sektor pajak akan membantu menjaga rasio utang pemerintah dalam batas yang aman.
Namun, banyak pihak khawatir bahwa kenaikan PPN ini akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memerlukan pemulihan.
Pada prinsipnya, kenaikan PPN dapat menghasilkan pendapatan tambahan untuk negara, tetapi di sisi lain, hal ini juga dapat memberikan dampak negatif pada daya beli masyarakat.
Masyarakat berpendapat bahwa pengeluaran mereka akan menjadi lebih terbebani dengan adanya kenaikan PPN, terutama pada barang-barang konsumsi sehari-hari.
Selain itu, kenaikan tarif PPN juga dapat berdampak pada sektor usaha.
Baca Juga: Tuai pro dan kontra, Pajak hiburan Jakarta naik. Begini komentar Hotman Paris
Pengusaha khawatir bahwa kenaikan biaya konsumen akibat PPN yang lebih tinggi dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi.
Meskipun pemerintah mencoba menekankan bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk kebaikan ekonomi negara, penting untuk memperhitungkan dampaknya secara menyeluruh.
Beban tambahan bagi masyarakat dapat mengurangi daya beli mereka dan memperlambat pemulihan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Tarif Listrik dan BBM Akan Naik? Ini Jawaban Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%
Jokowi dan Partai Golkar, Airlangga Hartarto Ungkap Keselarasan dan Kedekatan
Airlangga Hartarto: Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Siap Hadir di MK, Program Bansos Jadi Sorotan
Airlangga Hartarto: Tak Ada Bansos Warna Kuning, Saya Hadir untuk Berbicara tentang Pilpres